Rabu, 11 Desember 2013

Prasar Tradisional di Era Modern (Perkotaan)


Pasar Tradisional dahulu pernah menjadi primadona masyarakat luas seiring banyaknya bermunculan pasar modern membuat pasar tradisional kini terlupakan dan tinggalkan pembelinya. Kehadiran pasar modern memang merupakan bentuk kemajuan pola pikir berdagang . namun hal ini kerap kali dibarengi dengan monopoli pedagang besar terhadap pedagang kecil yang identik dengan pasar tradisional.

Permasalahan umum yang membuat pasar tradisional terlupakan di tentukan dengan berbagai faktor. Kesan kumuh yang identik dengan pasar tradisional membuat masyarkat meragukan ke hieginisan bahan makanan yang di jual pedagang. Kurangnya kesadaran pedagang tradisional dalam mengembangkan usahanya membuat pasar tradisional semakin tertinggal oleh pasar modern.

Pemerintah sangatlah berperan besar dalam menentukan nasib pasar tradisional kedepanya. Sebenarnya pemerintah telah membuat kebijakan yang menguntungkan pasar tradisional seperti yang tertera dalam 4 pasal kebijakan Perpres No.112/2007 yang berisikan 1. Pemberdayaan pasar tradisional agar dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling memerlukan, saling memperkuat serta saling menguntungkan; 2. Memberikan pedoman bagi penyelenggaraan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern; 3. Memberikan norma-norma keadilan, saling menguntungkan dan tanpa tekanan dalam hubungan antara pemasok barang dengan toko modern;4. Pengembangan kemitraan dengan UK, sehingga tercipta tertib persaingan dankeseimbangan kepentingan produsen, pemasok, tokomodern dan konsumen .Kenyataanya Kebijakan Perpes ini hanya menjadi pajangan belaka ketika tidak dibarengi kedisiplinan didalamnya.